Sunday, April 24, 2011

Cabang-Cabang Ulumul Hadits : Nasikh wa Mansukh

Para muhadditsin  memberikian pengertian tentang ilmu Nasikh wa mansukh yaitu ilmu yang membahas hadits-hadits yang saling berlawanan maknanya yang tidak mungikn dapat dikompromikan dari segi hukum yang terdapat pada sebagiannya, karena ia sebagai nasikh (pengahapus) terhadap hukum yang terdapat pada sebagian yang lain, karena ia sebagai mansukh (yang dihapus)[1].

Mempelajari ilmu nasikh wa mansukh kita dapat mendapatkan manfat. Manfaat itu adalah sarana untuk menyempurnakan ijtihad dan juga kewajiban bagi orang yang ingin memperdalam ilmu-ilmu syariat.
Kitab-kitab nasikh wa mansukh antara lain :
a.       Nasikhul hadits wa mansukhuhu, karya al Hafidh Abubakar Ahmad (261- H).[2]
b.      Nasikhul hadits wa mansukhuhu, karya Abu Hafshin (297-385 H)
c.       Al I’tibar fi Nasikh wal mansukh mianal Atsar, karya Al Hafidh Abubakar Muhammad bin Musa al Hazimy (548-584 H)


[1]  Ushulul Hadits, Dr. Muhammad Ajjaj Al-Khatib, hlm 288
[2]Ushulul Hadits, Dr. Muhammad Ajjaj Al-Khatib, hlm 289

Cabang-Cabang Ulumul Hadits : Gharibil Hadits

Dalam memahami makna matan dalam suatu hadits, kadang kala kita menemui susunan kalimat yang sukar untuk dipahami maksudnya. Kesukaran mamahami kata-kata atau susunan kalimat tersebut bukan dikarenakan karena tidak teraturnya susunan kalimat atau tidak jelas bahasanya. Tetapi justru yang demikian itu merupakan keindahan karya seni sastranya, dalam menggunakan ungkapan kalimat yang mengandung beberapa maksud dan memilih kata-kata yang tinggi nilainya yang tidak sembarang orang dapat memahaminya selain orang yang mempunyai keahlian dalam bidang ilmu tersebut.
Agar susunan kata-kata tersebut mudah dipahami kandungan yang dimaksud, dan agar seseorang dapat terhindar dari menafsirkan matan haditrs secara menduga-duga, beberapa ulama menyususn suatu ilmu tersendiri sebagai cabang dari ilmu hadits dalam bidang permatanan. Ilmu tersebut disebut Ilmu Gharibil Hadits.
Ibn Shalah memberikan pengertian ilmu Gharibil hadits adalah ilmu pengetahuan untuk menegetahui lafaz-lafaz dalam matan hadits yang sulit dipahami karena jarang sekali digunakan.
Cara cara untuk menafsirkan ke-gharib-an hadits menurut para muhadditsin  yaitu dengan cara :
a.       Hadits yang sanadnya berlainan dengan hadits yang bermatan gharib tersebut
b.      Penjelasan dari sahabat yang meriwayatkan hadits atau dari sahabat lain yang tidak meriwayatkannya
c.       Penjelasan dari rawi selain sahabat.
Kitab-kitab gharibil hadits yang berguna dalam memahami hadits antara lain :
a.       Gharibil hadits oleh Abu ‘Ubaid al Qasim.
b.      Al Faiqu fi gharibil hadits oleh Abu Qasim Jarullah Mahmud
c.       An Nihayah fi gharibil hadits wal Atsar oleh Imam Majdudin

Cabang-Cabang Ulumul Hadits : Tarikhur Ruwat

Menurut Dr. Muhammad Ajjaj al Khatib, ilmu tarikhur ruwat ialah ilmu untuk mengetahui para rawi dalam hal-hal yang bersangkutan dengan meriwayatkan hadits[1]
Faidah ilmu tarikhur ruwat adalah agar dapat mengetahui  berbagai macam hal yang berhubungan dengan meriwayatkan hadist. Yang mencakup tentang keterangan asal muasal para rawi,tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari guru-gurunya, orang-orang yang berguru kepadanya, kota dan kampung halamannya, perantauannya, tanggal kunjungan ke negeri yang berbeda-beda.
Jika mempelajari dan mengkaji kitab-kitab tentang asal muasal para rawi ini, kita kita akan menemukan beberapa kitab tarikh dengan sistem yang berbeda-beda satu sama lain. Sebagian muhadditsin dan muarrikhin dalam menyususn kitab tarikhur ruwat mengetengahkan tahun wafat para rawi,lalu deterangkan biografinya dan terakhir jumlah hadits-haditsnya. Sebagian muhadditsin yang lain menyusun kitabnya dengan mengutamakan kota tempat kelahiran dan domisili para rawi hadits. Dalam sistem ini penulis mengemukakan lebih dahulu tentang keutamaan kota itu beserta sahabat dan ulama-ualama lain yang berdomisili di daerah tersebut, dengan diatur secara alfabetis. Disamping itu ada ulama yang dalam menyusun kitabnya dengan mengutamakan nama asli dan samaran para rawi. Dan ada pula ulama yang dalam menulisnya berdasarkan kapada angkatan dan generasi para rawi hadits.
Kitab tarikhur ruwat yang harus diketahui antara lain ialah :
a.      At Tarikhul Kabir
b.      Tarikh Nisabur
c.       Tarikh Baghdad
d.      Al Ikmal firaf’il ibtiyab
e.       Tahdzibul Kamal fi asma’ir Rijal.


[1] Ushulul Hadits, Dr. Muhammad Ajjaj Al-Khatib, hlm 253